Jumat, 18 Maret 2011
ARTI LAMBANG DAERAH KABUPATEN SUMENEP SK DPRD-GR Tanggal 25 Mei 1965 NO.:3/II/20DPRD-DR/65/2820
Ukuran Lambang
82.5 x 105 cm (11 14)
Bentuk Lambang
Berbentuk "PERISAI" dengan mempunyai 5 (lima) sudut. Makna Perisai melambangakan senantiasa kesiapsediaan dan keberanian masyarakat dan daerah tingkat II Sumenep untuk mempertahankan diri dari setiap gangguan kedzoliman serta mempertahankan keunggulan dan kemakmuran daerah.
Makna dan Kemakmuran daerah
Makna dari 5 (lima) sudut perisai melambangkan dasar yang akan ditaati dan akan dipertahankan oleh masyarakat daerah tingkat II Sumenep, ialah falsafah dasar Negara Kita Pancasila. Karena itu maka sudut 5 (lima) yang melingkari dan merupakan bentuk dari perisai tersebut.
Versiering isi perisai :
Terdapat gambar KUDA BERSAYAP yang berwarna kuning emas, diambil dari lambang kepahlawanan terkenal di daerah tingkat II Sumenep yang ada hubungannya dengan cerita kuno yaitu kuda Skati dari Pahlawan Putra Sumenep DJOKO TOLE (Aria Panole) dengan lukisan kuda itu melambangkan jiwa keberanian dan patriotisme mesyarakat daerah Tingkat II Sumenep, dan sayap dari kuda itu melambangkan jiwa penuh dinamika. Sedang warna kuning melambangkan dasar mengagungkan Tuhan Yang Maha Esa yang menyoroti setiap gerak dan usaha Daerah Tingkat II Sumenep. Selaras pula dengan dasar pertama dari Pancasila. Selain gambar lukisan kuda bersayap berwarna kuning emas tersebut, ditetapkan pula adanya PITA yang berisikan tulisan SUMEKAR (Nama Sumenep diwaktu jaman nenek moyang kita).
Makna dari kata Sumekar itu ialah senantiasa berkembang (mekar) yang sesuai sekali dengan perkembangan revolusi nasional kita yang terus berkembang "in the rising deman" mencapai terwujudnya cita-cita Pancasila amanat penderitaan rakyat yang terkenal dengan SOSIALISME INDONESIA.
Sikap dan bentuk Kuda :
Ditetapkan dalam keadaan beraksi menentang, kepalanya sedikit tunduk menoleh ke kiri (gigih, bahasa Madura "nyoronteng"). Sayap kuda berdiri tegak sesuai dengan keadaan kuda yang siap sedia mengemban amanat Penderitaan Rakyat Daerah Tingkat II Sumenep. Bulu ekor kuda keriting 8, mengingatkan kita pada tahun 1945 dan keritingan dari bulu-bulu itu kita harus bersatu.
Pita di dalam :
Pita dalam perisai ditetapkan berwarna dasar putih dan tulisan dengan warna dasar berwarna merah, melambangkan SANG MERAH PUTIH bendera kita Negara Republik Indonesia.
Dasar Hijau dari :
Warna hijau ialah berarti yang akan datang (harapan) terhadap cita-cita yang diperjuangkan.
Warna Hitam :
Sebagai batas tertentu yang melingkari perisai dengan arti dari lingkaran termaksud menyatukan cita-cita.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar